Postingan


Berita Terbaru

POLSEK TENJO BERHASIL UNGKAP TINDAK PIDANA CURANMOR

Gambar
Metrojabaronline.com . POLRES BOGOR , - Tindak Pidana Curanmor yang dilaporkan pada Hari Rabu, 24 Juli 2024 akhirnya unit Reskrim Polsek Tenjo dapat ungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (CURANMOR) di Kp. Tapos Desa Tapos, Kec. Tenjo Kab. Bogor.  Kapolsek Tenjo IPTU A.M Zalukhu,.SH menjelaskan, bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024, sekira jam 11.00 WIB, anggota piket Polsek Tenjo mendapatkan informasi dari warga masyarakat telah terjadi dugaan Pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah Desa Tapos, menanggapi laporan tersebut anggota Piket Reskrim Dpp Aipda Dedi Marantika langsung menuju TKP, setelah dilakukan cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dari olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, kemudian unit Reskrim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku bernama Sdr. Guntur bersama barang bukti yang ada padanya, kemudian terduga pelaku beserta alat bukti dibawa ke mako Polsek Tenjo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. Hasil

POLRES BOGOR TINDAK LANJUTI PROSES HUKUM TERKAIT PENYERAHAN PELAKU PEMERASAN BERKEDOK MENGAKU BAGIAN DARI PEGAWAI KPK

Gambar
  Metrojabaronline.com POLRES BOGOR , - Jumat, 26 Juli 2024 Polres Bogor tindak lanjuti Proses Hukum, terkait penyerahan Pelaku Pemerasan berkedok mengaku bagian dari Pegawai KPK, dimana Pelaku di Tangkap Team KPK setelah mendapat Laporan dari Pegawai ASN dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Bogor yang menjadi korban, yang terjadi pada hari Kamis 25 Juli 2024 pada pukul 13.30 WIB, di Rm Kabayan Jalan Tegar Beriman Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor. Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,.SH,.SIK,.MH menjelaskan, pada Konferensi Pers (Pers Release), berawal dari modus Pelaku YS dengan cara mengaku sebagai Pegawai KPK di bagian informasi dan pengelolaan data (INDA), lalu Pelaku melancarkan modusnya kepada Pejabat ASN Pemerintahan Kabupaten Bogor, bahwasanya Tim INDA dan Penyidik KPK memantau kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), yang sedang diadakan oleh DISDIK Kab. Bogor untuk Anggaran Tahun 2024, Pelaku mengancam korban untuk menyetor 2% dari Pengadaan Barang dan Jasa tersebut ata

Aris Fadilah: PT.SJP Adalah Anak Perusahaan PT.Sentul City

Gambar
  Metrojabaronline.com Cibinong, - Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya kasus ini muncul berawal dari niat Adang salah satu warga Kp.Parung Ponteng Desa Tajur Kecamatan Citereup Kabupaten Bogor untuk menerbitkan sertifikat hak milik sebidang tanah milik orang tuanya (Atas Nama Bapaknya) ketika sertifikat tersebut jadi hal tersebut ternyata berdampak dilaporkannya Adang ke pihak kepolisian oleh PT.SJP yang mengaku telah membeli lahan tersebut alhasil Adang pun terpaksa meringkuk di balik jeruji besi tak tanggung-tanggung pasal yang dikenakan pun berlapis mulai dari pasal 385 dan atau 363 pasal 266 serta pasal 170 KUH Pidana, kembali digelar Jum'at(26/7/24). Kesaksian awak media di ruang sidang kejadian hari ini berawal dari dihadirkannya saksi dari Kuasa Hukum PT.SJP Aris Fadilah dalam persidanga ketika ditanya kuasa hukum terlapor mengatakan "PT.SJP merupakan Anak Perusahaan Sentul City". ucapnya dihadapan majlis hakim. Terkait hal tersebut pasca sidang awak media

Program "Jumat Curhat" Polres Bogor Kembali Menerima Curhatan Keluh Kesah Warga Masyarakat Dalam Mencari Solusi Dalam Mendengar Aspirasi Masyarakat

Gambar
  Metrojabaronline.com POLRES BOGOR - Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, Polres Bogor menggelar kegiatan bertajuk Program "Jumat Curhat" yang berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag SDM Polres Bogor, KOMPOL Yudi Kusyadi, S.H., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan PJU dan Perwira juga Bintara dari Polres Bogor serta masyarakat setempat. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting di lingkungan Polres Bogor, antara lain Kasat Tahti Polres Bogor, IPDA Dedi Priono,SH; Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H.; KBO Binmas Polres Bogor, IPDA Sigit Wahyudi, A.Md.Kep., S.E., M.M.; satu orang warga Kecamatan Sukamakmur, satu personel Bhabinkamtibmas Polsek Sukamakmur, satu personel Sat Binmas Polres Bogor, dan dua personel Si Propam Polres Bogor. Dalam kesempatan tersebut, warga masyarakat yang diwakili oleh Agus Salim, warga Kp. Cikeruh RT 002/001 Desa Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, menyampaikan keluhan me

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke- 14 Tahun Sidang 2024

Gambar
  Metrojabaronline.com Sukabumi - Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda pengambilan keputusan atas Raperda tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis 25 Juli 2024. Pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta pengambilan keputusan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023. Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan bahwa laporan hasil evaluasi Gubernur tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisis oleh DPRD dari setiap poin yang di evaluasi oleh Gubernur. “Hasil evaluasi Gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum diterapkan menjadi sebuah peraturan daerah” tegasnya. Selain itu juga diperlukan adanya persetujuan dar

Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Angkot

Gambar
  Metrojabaronline.com POLRES BOGOR , - Kepolisian Sektor Parung, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan unit R4 berupa angkot. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan keributan di Pasar Tohaga Parung pada Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.  (26/07/2024) Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi,.SH,.MH menjelaskan, bahwa Kasus ini bermula pada Selasa, 23 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, Andriansyah (45), seorang supir yang berdomisili di Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, meminjamkan mobil angkotnya kepada terduga pelaku, Sdr ES (39), warga Desa Pasir Gaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Namun, pelaku membawa kabur mobil tersebut selama dua hari. Pada Kamis malam, korban menemukan mobil angkotnya, sebuah Isuzu Panther berwarna merah dengan nomor polisi B-1964-VD, berada di daerah Pasar Parung. Korban segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian. Piket Fungsi Polsek Parung yang dipimpin oleh Pani

DUGAAN kelalaian dan Pelanggaran SOP hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia, RS. Hastien, Rengasdengklok, kini jadi sorotan..!!!

Gambar
  Metrojabaronlinr.com Dilansir Lensafakta.com, Karawang || Malang tak dapat ditolak, untung tak bisa diraih, begitulah kira-kira gambaran peribahasa yang dapat digambarkan dari Asep (42 tahun), seorang korban sekaligus seorang jurnalis mediabareskrim.  Alih-alih ingin melakukan kontrol rutin IBUNDA tercinta ke RS Hastien, Rengasdengklok, Asep mengalami hal buruk yang tidak akan pernah ia lupakan seumur hidupnya. Hj. Atih binti Gadi, (64 tahun), ibunda dari Asep meninggal dunia di RS. Hastin Rengasdengklok DIDUGA karena terjadi kelalaian dan penanganan pasien yang tidak sesuai SOP pada Junat 19/07/24 sekitar Pkl 05:25 subuh (menurut rekam medis) . Suatu kesedihan yang mendalam tentunya bagi Asep dan keluarga atas kejadian itu.  Menurut Asep yang merupakan anak pertama dari Hj. Atih (Almrh),   tersebut berawal dari niatnya yang ingin melakukan kontrol rutin ke RS. Hastien pada Kamis 18/07/24 Pkl 08:00 pagi. Faktor umur yang sudah lanjut usia mengakibatkan sang ibunda (almh) Hj. Atih



Translate

Pengikut







PT. Tigajuru

PT. Tigajuru

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "