Pemerintah Desa Cileungsi, Apresiasikan Kinerja KUA Kecamatan Cileungsi Kab.Bogor
Metrojabaronline.com.
Cileungsi, Bogor,~ Kantor Urusan Agama Kecamatan yang selanjutnya disingkat KUA Kecamatan adalah unit pelaksana teknis pada Kementerian Agama, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan secara operasional dibina oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Sekertaris Desa Cileungsi Supendi yang mewakili kepala Desa mengatakan, "kami sebagai pemerintah Desa dan juga mewakili warga Desa Cileungsi Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor mengucapakan terima kasih kepada UPT, KUA Kecamatan Cileungsi atas pelayanannya selama ini khususnya kepada warga masyarakat Cileungsi dalam kepengurusan surat-surat pernikahan di KUA Kecamatan Cileungsi".
Alhamdulillah, "semoga sinergi ini dapat terus berjalan dengan kinerja pelayanan yang baik dan mudah selama ini oleh UPT KUA Cileungsi yang selama ini memfasilitasi dalam tugasnya melayani masyarakat", ungkapnya.
Salah seorang warga Ata Subrata asal Desa Mampir juga menjelaskan, "dirinya saat dalam mengurus surat duplikat buku nikahnya yang hilang datang ke kantor KUA Kecamatan Cileungsi dan langsung di layani dengan baik dan cepat, Alhamdulillah sampai akhirnya selesai", ucapnya.
Semoga KUA Kecamatan Cileungsi dapat terus di tingkatkan pelayanan dan tetap kompak dalam melayani segala kebutuhan masyarakat yang berhubungan dengan kepengurusan surat nikah dan lainnya.
*MANES*.