POLSEK PARUNG PANJANG BERSAMA INSTANSI TERKAIT TANGANI SERTA EVAKUASI TERKAIT KEBAKARAN DI PERUMAHAN PENDUDUK
Metrojabaronline.com
POLRES BOGOR , - Selasa, tanggal 30 Juli 2024 sekira Pukul 18.00 Wib, di Jl. Jambu Raya No. 34 Desa Parung Panjang Kec.Parung Panjang Kab.Bogor. Telah terjadi Kebakaran rumah penduduk yang berawal dari bagian dapur milik Sdri. WAHDAH.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Dr.Suharto,.SH,.MH menjelaskan, bahwa awal mula pada hari Selasa, tanggal 30 Juli 2024 diketahui sekira Jam 18.00 Wib, di Jl. Jambu Raya No. 34 Desa Parung Panjang Kec.Parung Panjang Kab.Bogor, telah terjadi kebakaran perumahan yang berawal dari arah dapur rumah Sdri Wahadah, dan kejadian tersebut diduga akibat dari korsleting listrik yang berasal dari perangkat elektronik Magicom yang terbakar sehingga menyebabkan kebakaran.
Hasil Penyelidikan Pemeriksaan Pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang didapati identitas pemilik rumah sebagai berikut :
- Sdri. WAHDAH, umur 45 tahun, IRT, Islam, Indonesia, Jl. Jambu Raya No. 34 Desa.Parung Panjang Kec.Parungpanjang Kab.Bogor.
Dari kebakaran tersebut mengalami kerugian sebagai berikut :
a. Kerugian Bangunan (atap bagian dapur)
b. Kerugian Materil (- +) kurang lebih sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan di jelaskan bahwa tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, api sudah padam berkat Unit Pemadam kebakaran beserta bantuan Pihak Kepolisian TNI dan Warga masyarakat sekitar, situasi sudah kondusif sampai saat ini.
" Humas Polres "
" Joey "