Disdik (Dinas Pendidikan) Kota Depok Menerima Audiensi Komite Pers Kota Depok (KPKD)
Metrojabaronline.com
DEPOK - Perkumpulan Jurnalis Peduli Masyarakat (PJPM) bersama Komite Pers Kota Depok (KPKD) Apresiasi ke Dinas Pendidikan Kota Depok Atas Dinamika Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024.
Audensi PJPM bersama KPKD diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah di dampingi Kepala UPT SD Disdik Kota Depok Awang Buang berlangsung di ruang kantor pertemuan Dinas Pendidikan Kota Depok, Baleka II Pemkot Depok. Jumat (9/8/024).
Audensi di buka oleh Awang Buang Kepala UPT SD Disdik Kota Depok dalam pertemuan dengan rekan wartawan yang tergabung di KPKD.
Siti Chaerijah Aurijah Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok mengucapkan terimakasih atas kunjungan rekan wartawan Ketua Organisasi dan komunitas yang tergabung di KPKD.
” Alhamdulillah proses pelaksanaan PPDB siswa masuk sekolah di PAUD, SD dan SMP Negri sudah selesai dan kondusif di kota Depok.
Hal itu berkat peranan rekan media yang telah menyampaikan ke masyarakat, bahwa penerimaan siswa berjalan prosedural dan berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada.Ia juga menyampaikan soal ombusman yang telah mendengar dinamika yang berkembang di kota Depok terutama siswa yang belum masuk sekolah di SMA Negri.
” kalau SMA Negri itu wilayah KCD wilayah II Jawa Barat sesuai dengan Permendikbudristek dan kalau SMP Negri itu Wilayah Disdik Kota Depok, jadi wilayah kerjanya memang beda", jelasnya.
Kadisdik juga menjelaskan soal siswa yang belum masuk sekolah SMA bisa melalui PKBM yang dikelola oleh swasta, sedangkan untuk sekolah SMA Negeri bisa masuk di Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dalam upaya peningkatan daya kreativitas siswa dan tempatnya di pusatkan di STADELA (Stasion Depok Lama) yang tersebar di 5 kecamatan yaitu, di zona Cimanggis Pancoranmas, Cilodong, Sawangan, Sukmajaya. Untuk pembiayaan, anggaran dan gurunya di bantu dari pemerintah, siswa yang masuk SKB setara dengan SMA Negeri tetap masuk di Dapodik, ucap Siti.
Siti juga menyinggung berita hoaks soal adanya pemecatan sejumlah guru di SMPN 19 " itu tidak benar, soal pemecatan itu ranahnya BKSDM bukan Disdik Depok, sanksi administrasi nya masih di proses di kejaksaan, imbuhnya." Saya berharap, rekan wartawan dapat bekerjasama dengan Disdik Depok untuk memberikan edukasi, mencerdaskan masyarakat melalui informasi dari media", pungkas Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok ini.
Perwakilan KPKD yang menghadiri audiensi dengan KPU Kota Depok adalah Tuhari Arek (Forward), Herry Budiman, Alvin Wijaya (PJPM), Denny. S. ( PJPM) Benny Gerungan (PWOIN) dan Yuni (PWOIN).
Seperti diketahui, anggota Komite Pers Kota Depok adalah FORWARD, AWAN, PWOIN, PJPM, Mitra Pers Depok.
( AW/DEN )