Ketua DPRD dan Bupati Sukabumi Sidak Pasar Semi Modern Pelabuhan Ratu
Metrojabaronline.com
Sukabumi,– Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Pelabuhan Ratu pada Kamis (20/3/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri, serta menindaklanjuti dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi merek Minyakita.
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan dan pendataan di pasar. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa stok bahan pangan di Pasar Pelabuhan Ratu dalam kondisi aman, dan harga-harga relatif stabil.
Namun, tim sidak menemukan indikasi kecurangan dalam kemasan minyak goreng Minyakita. Produk yang dikemas dalam botol bertuliskan satu liter ternyata hanya berisi 800 mililiter. Sementara itu, kemasan plastik Minyakita yang bertuliskan satu liter masih sesuai dengan takaran.
"Minyakita dalam kemasan plastik sesuai dengan takaran satu liter, tetapi untuk kemasan botol, meskipun tertera satu liter, isinya hanya 800 mililiter," ungkap Ketua DPRD.
Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD merekomendasikan kepada Kapolres Sukabumi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan adanya unsur pelanggaran dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan.
"Saya merekomendasikan kepada Kapolres untuk menindaklanjuti penyelidikan ini. Harus dicari tahu di mana letak kesalahannya agar ke depan tidak ada lagi konsumen yang dirugikan," tegasnya.
(Humprot DPRD Kabsi/Den)