Rapur DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi


Metrojabaronline.com
Sukabumi,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-7 Tahun Sidang 2025 pada Senin, 10 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat ini, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, saran, dan pertanyaan terkait usulan perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi.

Fraksi Golkar dan PAN menekankan pentingnya objektivitas dalam pembahasan Raperda serta memastikan kepentingan daerah dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Mereka juga mendorong percepatan pembahasan agar sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Fraksi Gerindra menyoroti perlunya BPR berkembang secara mandiri dan menjadi kebanggaan daerah. Mereka juga mendorong transformasi BPR menjadi BPR Syariah agar lebih inklusif serta mengusulkan perluasan nomenklatur menjadi Bank Pembangunan Daerah guna memperkuat daya saing.

Fraksi PKB mengajukan empat catatan penting, yakni peningkatan tata kelola yang profesional dan transparan, perlindungan akses layanan keuangan bagi UMKM, kajian dampak perubahan bagi pegawai dan nasabah, serta strategi penguatan modal agar BPR mampu bersaing dalam industri perbankan.
Fraksi PKS menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh sebelum perubahan dilakukan. Mereka menyoroti aspek profesionalisme pengelolaan, peningkatan penerimaan daerah, serta mendorong transformasi BPR menjadi BPR Syariah sesuai dengan visi Kabupaten Sukabumi.

Fraksi PDI-P berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja BPR Sukabumi, khususnya dalam mengatasi kredit macet. Mereka juga menekankan peran BPR dalam mendukung UMKM dengan persyaratan kredit yang lebih fleksibel.

Fraksi Demokrat mendukung Raperda ini, namun menekankan pentingnya sosialisasi aturan kepada masyarakat. Mereka meminta agar BPR tetap berpihak pada kepentingan rakyat dengan menyediakan program kredit yang lebih mudah bagi pedagang kecil dan UMKM.

Fraksi PPP berharap perubahan badan hukum ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat dukungan permodalan bagi pelaku usaha. Mereka juga menyoroti pentingnya tata kelola yang transparan dan profesional agar masyarakat lebih percaya untuk berinvestasi di BPR Sukabumi.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa berbagai catatan, masukan, serta pertanyaan dari fraksi-fraksi akan dijawab oleh Bupati dan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna selanjutnya yang dijadwalkan pada Rabu, 12 Maret 2025.

Rapat Paripurna ditutup dengan harapan bahwa perubahan nomenklatur dan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

(Den)





Translate

Pengikut






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Beberapa kepala desa geram dengan adanya pemberitaan yang di muat oleh salah satu media online K T.Id dan PS.com.

IPSI Kabupaten Sukabumi Gelar Audiensi, Matangkan Persiapan Muskab

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

PATUHI DAN LAKSANAKAN KEBIJAKAN GUBERNUR JAWA BARAT KDM YANG PRO MASYARAKAT

Ekspresi Sekjen PDIP Saat Di Tahan KPK, Mengepalkan Tangan Ala Salam Perjuangan Sambil Tersenyum

POROS MUDA GOLKAR INDONESIA KABUPATEN LEBAK AKAN DEKLARASIKAN DUKUNGAN PENUH SOSOK HASBI JAYABAYA MENAHKODAI KABUPATEN LEBAK 2024- 2029

Miris! Jalan Raya Siliwangi Kampung Benda Cicurug Rusak Parah, Pengendara Motor Kerap Terjatuh