"Peringati HUT IBI ke-74, DPPKB Sukabumi Gelar Layanan KB Gratis di Seluruh Faskes"
Metrojabaronline.com
Sukabumi ,– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi menggelar pelayanan Keluarga Berencana (KB) gratis di seluruh fasilitas kesehatan (faskes), baik milik pemerintah maupun swasta, yang tersebar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Drs. Uus Firdaus, MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional sejuta akseptor KB.
“Hari ini kita memperingati HUT IBI ke-74, salah satunya di tempat praktik bidan swasta di Desa Cicareh, Kecamatan Cikidang, pada Senin (5/5/2025). Momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan pelayanan KB gratis agar masyarakat lebih mudah mengakses program ini,” ujar Uus Firdaus.
Menurutnya, pelayanan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian angka kelahiran yang tepat dengan menggunakan alat kontrasepsi.
“Pemerintah menyediakan alat kontrasepsi secara gratis, dan para bidan baik dari faskes swasta maupun pemerintah secara ikhlas melayani masyarakat. Ini bentuk kolaborasi kami dengan para bidan yang berada di garda terdepan dalam pelayanan KB,” lanjutnya.
DPPKB menargetkan kontribusi nyata terhadap pemecahan rekor MURI sejuta akseptor KB yang dilayani dalam bulan ini. Uus berharap, dengan adanya layanan ini, pertumbuhan penduduk dapat terkendali, serta kualitas kesehatan ibu dan anak meningkat, menuju terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Pelayanan KB di Cikidang sendiri dilaksanakan di praktik swasta milik seorang bidan, dengan 30 orang penerima layanan pada hari pertama. Rekapitulasi jumlah total akseptor akan dilakukan di sore hari.
“Kami dari DPPKB hanya memotivasi dan mengedukasi masyarakat. Pelayanan langsung adalah kewenangan bidan. Kami bersinergi agar semua bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Uus juga mengedukasi pentingnya pengaturan jarak kehamilan yang ideal, yakni antara 4 hingga 5 tahun, dan usia ideal untuk melahirkan antara 20 hingga 30 tahun, demi menciptakan keluarga berkualitas.
“Kalau anak terurus dan jarak kelahiran tepat, kualitas manusia bisa lebih baik. Itulah esensi dari program keluarga berkualitas,” pungkasnya.
(Den)