Polisi Tahan 8 Tersangka Kasus Pengrusakan Rumah Singgah Cidahu

Metrojabaronline.com
Sukabumi,- Kasus pengrusakan di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi terus berkembang. Polres Sukabumi kembali menetapkan satu tersangka tambahan berinisial YY (50), warga setempat, sehingga total jumlah tersangka kini menjadi delapan orang. Jum’at, (4/7/2025).

Penetapan tersangka terbaru ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan (SP.Han/129/VII/RES.1/2025/Sat Reskrim) tertanggal 4 Juli 2025 atas nama Y alias Y, yang sebelumnya sudah ditetapkan bersama tujuh tersangka lain. Dengan demikian, delapan tersangka saat ini telah dilakukan penahanan di Polres Sukabumi untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa adapun yang dilakukan oleh tersangka ini adalah perusakan terhadap sebuah gitar dan satu unit mobil Ertiga dengan cara merusak dan membaret kendaraan menggunakan batu di rumah singgah milik saudari Maria.

“Dengan adanya penambahan satu tersangka ini, total jumlah tersangka pengrusakan menjadi delapan orang. Saat ini, Polres Sukabumi terus melakukan penyidikan, dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi, dan profesionalitas kami dalam penegakan hukum.” Ujar Hendra.

Tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan secara bersama-sama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang. Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku.

Bandung, 4 Juli 2025


(Agus.S)





Translate

Pengikut






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

CEGAH PENULARAN DEMAN BERDARAH DENGUE (DBD), RT 012 RW 06 CIPINANG BESAR SELATAN LAKUKAN FOGGING

Penyembelihan Hewan Qurban dan Tasyakuran Seksus DPP Forkkabi

KADES YANG BENAR - BENAR MERAKYAT DAN SANGAT DICINTAI RAKYAT DI DESANYA

DEWAN KEBUDAYAAN JABAR HARUS MENJADI LEMBAGA STRATEGIS DAN PENDORONG INOVASI BUDAYA SUNDA YANG UNGGUL DALAM PEMBANGUNAN YG BERKELANJUTAN

*Mubes DKM Masjid Agung Sumedang, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan*

Kodim 0610/Sumedang Resmi Buka Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Angkatan ke-15 : Membangun Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air