Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Komisi III DPRD Sukabumi Tinjau Peternakan Ayam di Cidahu
Metrojabaronline.com
Sukabumi, – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke peternakan ayam milik Erry Kusstiawan (Family Farm) di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Selasa (1/7/2025).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan aspirasi masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas peternakan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar dari Fraksi Partai Gerindra, mengatakan bahwa laporan masyarakat menjadi aspirasi DPRD. Dalam tinjauan langsung di lapangan, ditemukan adanya bau tidak sedap, keberadaan lalat, serta lokasi peternakan yang terlalu dekat dengan perusahaan air minum kemasan (AMDK).
“Secara kasat mata memang ada dampak lingkungan. Selain bau dan lalat, lokasi peternakan ini bersebelahan dengan pabrik AMDK yang bisa membahayakan sumber mata air masyarakat,” ungkap Hera.
Ia juga menyampaikan bahwa aspek perizinan peternakan tersebut dinilai belum lengkap, terutama dalam hal pengendalian lingkungan. DPRD pun berencana melakukan pendalaman lebih lanjut bersama dinas terkait seperti DPTR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perizinan.
“Langkah ke depan, kami akan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menjadwalkan rapat dengan instansi terkait. Dalam waktu dekat, kurang dari seminggu, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan dari Fraksi Golkar, juga menyoroti belum adanya kelengkapan dokumen perizinan dari pihak peternakan.
“Dari pemeriksaan tadi, pihak perusahaan belum dapat menunjukkan perizinan secara menyeluruh. Maka dari itu, Komisi III akan mengundang dinas terkait untuk melakukan evaluasi” ujar Deni.
Deni juga menegaskan bahwa DPRD tidak bermaksud menghambat investasi, namun kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan. Ia berharap semua kegiatan usaha di daerah dapat tertata rapi dan berjalan sesuai aturan.
“Kita tidak ingin mematikan usaha, tapi jika tidak bisa dibina, maka harus ada tindakan tegas. Semua ini demi menjaga keseimbangan antara investasi dan kenyamanan warga,” tegasnya.
Sebagai bagian dari kunjungan, Komisi III DPRD juga menggelar musyawarah di aula Kantor Desa Pondokkaso Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota komisi III DPRD kabupaten Sukabumi, pihak kecamatan Cidahu, kepala desa pondokkaso tengah, Dinas Peternakan kabupaten Sukabumi, pihak Family Farm, BPD Desa Jaya bakti, serta tokoh masyarakat setempat.
(Den)