Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Rencana Pembentukan Sejumlah Raperda 2026
Metrojabaronline.com // Sukabumi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pembahasan rencana pembentukan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk tahun 2026.
Rapat berlangsung di Aula Bidang SDA, Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi, Senin (8/9/2025), dengan dihadiri perwakilan fraksi dan komisi yang tergabung dalam Bapemperda. Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana dari Fraksi PKB, serta didampingi jajaran Sekretariat DPRD yang dipimpin Hj. Evelin.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, mengungkapkan sejumlah usulan Raperda yang dibahas meliputi berbagai sektor.
“Tadi pembahasannya banyak, dari semua fraksi mengajukan Raperda untuk tahun 2026, di antaranya tentang madrasah, tentang pajak, tentang mata air, juga tentang Rumah Pemotongan Hewan dan yang lainnya,” ujarnya.
Junajah menambahkan, suasana rapat berlangsung dinamis dengan adanya masukan dari seluruh komisi DPRD. “Suasana rapatnya bagus, semuanya saling mewarnai dari Komisi 1, 2, 3, dan 4, itu semua masuk dalam pengajuan,” imbuhnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap, Raperda yang nantinya terbentuk dapat memberi manfaat nyata bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi di masa depan.
(Den)
Komentar
Posting Komentar