PKL vs PAGUYUBAN RUKO TAMAN YASMIN SEKTOR 6 MULAI MEMANAS
KOTA BOGOR, Mj_online,~ Pertemuan antara PKL dengan Paguyuban Ruko Taman Yasmin sektor 6 yang rencana senin 21 Desember 2020 ( kemarin-red )dilaksanakan dikantor Kelurahan Curug Mekar kembali tertunda karena pihak paguyuban enggan hadir.
Para PKL yang hadir didampingi kuasa hukumnya dari LBH PENGACARA dan JAWARA BELA UMAT ( LBH PEJABAT ) pun merasa sangat kecewa dan meminta kepada lurah curug mekar Muhidin, SH.MH untuk segera memanggil paguyuban dan menjadwalkan ulang pertemuan antara PKL dan Paguyuban Ruko Taman Yasmin sektor 6.
Selesai pertemuan dgn para PKL dan kuasa hukumnya,,Lurah curug mekar pun menjelaskan kepada awak media bahwa Kelurahan sudah mencoba memfasilitasi perseteruan antara para PKL dengan Pihak paguyuban.
"PKL adalah warga kami juga, begitu juga dengan anggota Paguyuban Ruko Taman Yasmin sektor 6 juga merupakan warga curug mekar,, jadi dalam hal ini saya mencoba memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak untuk menyelasaikan permasalahan ini secepatnya " Terang Lurah Curug Mekar MUHIDIN, SH.MH.
"Hari ini pertemuan untuk kedua kalinya terpaksa ditunda karena pihak dari paguyuban tidak mau hadir berdasarkan Kesepakatan yang sudah di buat, namun kita Tim dari LBH PEJABAT membantah Kesepakatan yg sdh dibuat bukan karena Persetujuan kedua belah pihak yang merupakan kesepakatan itu harus diberikan secara bebas.
Atas hal tersebut, kita meminta kepada Kelurahan Curug mekar untuk menjadwal ulang pertemuan kedua belah pihak untuk ke 3 kalinya dan kalaupun undangan ketiga kalinya pihak paguyuban tidak hadir juga, maka saya kira kesepakatan yang sudah dibuat tidak bisa dijadikan dasar sebagai pengusiran oleh paguyuban terhadap PKL yang ada di Ruko Taman Yasmin sektor 6 ini.
Kami Tim LBH Pejabat juga akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Bogor terkait hal ini agar di temukan titik terangnya." Tegas Tim LBH Pejabat.
( SHM )