Dalam rangka Penguatan Kelembagaan IAI Nasional Laa Roiba Fakultas Syariah melakukan Kerja sama dengan Akademi Sekretari Triguna
Metrojabaronline.com.
Bogor,~ Penguatan Kelembagaan melalui Dalam rangka Penguatan Kelembagaan IAI Nasional Laa Roiba Fakultas Syariah melakukan Kerja sama dengan Akademi Sekretaris Triguna diera milenial Era Industry 4.0 saat ini, tuntutan perguruan tinggi semakin menantang untuk meningkatkan kinerja kelembagaan baik secara Institusi maupun program studi dimana perguruan tinggi mempu menghadapi perubahan zaman dari Era 4.0 yang serba Digital siap menghadapi tantangan Era Society 5.0.
Untuk menghadapi kondisi tersebut maka perguruan Tinggi harus melebarkan sayap dan harus membangun jaringan yang lebih luas tidak hanya Nasional bahkan harus sampai dengan Internasional hal tersebut yang dilakukan IAI Nasional Laa Roiba melalui Fakultas Syariah dengan Akademi Sekretari Triguna kedua perguruan Tinggi tersebut berasal dari dua wilayah yaitu di lingkungan Kopertais Wilayah II Jawa Barat dan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat.
Kerjasama di dua Lembaga ini diharapkan mampu menjalin silahturahmi yang sangat baik dan meningkatkan kegiatan khususnya TriDharma Perguruan Tinggi dalam Upaya implementasi MBKM (merdeka belajar kampus merdeka) yang harus dilaksanakan agar secara praktik mahasiswa mampu mengasah keahlianya, kampus Laa Roiba selalu membuka lebar pintu untuk perguruan tinggi manapun yang ingin berkerjasama karena dengan banyak kerjasama dan implementasi kerjasama dapat dilakukan, maka perguruan tinggi akan menjadi sangat baik dalam pencapaian kinerja dan semakin banyak mengikuti perubahan, hal tersebut disampaikan oleh Rektor IAI Nasional Laa Roiba Bogor, Ibu Yanti Hasbian Setiawati, SE, M.Pd
Menurut Dekan Fakultas Syariah Bapak Dr. Bakti Toni Endaryono, SE. MM bahwa, menurut Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2014 menyatakan, bahwa kerja sama perguruan tinggi bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, kreativitas, inovasi, mutu, dan relevansi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi untuk meningkatkan daya saing bangsa, untuk itu Fakultas Syariah melalui kerjasama ini mengharapkan semua Program Studi yang ada seperti Ekonomi Syariah, manajemen Bisnis Syariah dan Hukum Keluarga harus mampu dan mengimplementasikan kerjasama tersebut dengan menselaraskan program MBKM sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020, Tentang Panduan Implementasi merdeka Belajar Kampus Merdeka Dalam Kurikulum Program Studi Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Dengan kondisi tersebut diatas disambut baik juga oleh Direktur Akademi Sekretari Triguna atau dikenal dengan (ASTRI), Ibu Octaria Vadilla Supratman S.IP, MM beliau menyampaikan ucapan banyak terima kasih atas kegiatan ini, dimana ASTRI dapat diterima oleh IAI Nasional Laa Roiba untuk melakukan kegiatan Bersama, semoga dengan di tanda tangani perjanjian kerjasama ini mampu untuk meningkatkan kinerja lembaganya khususnya dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan tinggi dan Implementasi MBKM di tahun ini, secara spesifik manfaat kerjasama bagi ASTRI adalah Meningkatkan kinerja dan mutu ASTRI pada umumnya, dan Dosen/Prodi/Unit/Lembaga yang berada di lingkungan ASTRI pada khususnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Bapak Sukarna, MA selaku ketua Bidang Kerjasama Forum BUMDes Kabupaten Bogor bahwa, "Kedua Lembaga ini sangat cocok dan pas dalam melaksanakan kerjasama, dimana kedua Lembaga ini memiliki program studi yang berbasis wirausaha sehingga kedepan para lulusan akan menjadi pengusaha-pengusaha muda yang sukses di Era 4.0 saat ini yang serba Digital, dimana kerjasama ke 2 lembaga ini antara ASTRI dan Fakultas Syariah IAI Nasional Laa Roiba berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan saling menguntungkan".
Sebelum ditutup dengan doa oleh Ketua LPPM IAI Nasional Laa Roiba bahwa, prinsip kerjasama ini harus saling menguntungkan secara agama, bahwa Dalam sebuah hadis qudsy riwayat Imam Abu Daud dan Hakim dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, ''Allah SWT berfirman, 'Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang melakukan perserikatan (perkongsian) selama pihak-pihak yang terlibat tidak saling mengkhianati. Apabila terjadi pengkhianatan, maka Aku keluar dari perserikatan tersebut'.''
Kerjasama ini di hadiri oleh beberapa team dari ke dua belah pihak diantaranya team ASTRI yeng terdiri dari Direktur, Wakil Direktur I dan Wakil Direktur II sedangkan dari IAI Nasional Laa Roiba yaitu Rektor, Dekan Fakultas Syariah, Ketua LPPM, Bendahara Yayasan dan sekertaris Rektor yang sekaligus sebagai Dokumentasi Ibu Desi Rianasari.
*Red-Mj..