Polsek Cisarua Ungkap Kasus Penyebaran Berita Bohong Melalui ITE

 Metrojabaronline.com.

POLRES BOGOR , - Polsek Cisarua Polres Bogor, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyebaran pemberitaan bohong melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Kasus ini terkait dengan konten, "Aksi Pemalakan di Puncak pada saat Kemacetan" yang viral di media sosial TikTok.(12/07/2024)

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso,.S. Pd.MH menjelaskan, bahwa Kejadian ini bermula pada hari Minggu, 30 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Raya Puncak Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Berdasarkan, laporan informasi yang diterima Polsek Cisarua pada tanggal 02 Juli 2024, tim Reskrim yang dipimpin oleh IPDA Buana segera melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan analisa dan profiling, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua terduga pelaku. R.A.P. (24), seorang karyawan swasta dari Kota Tangerang, yang berperan sebagai perekam dan penyebar video pertama kali di akun TikTok @bangipal_ _, serta A.F. (30), seorang wartawan yang berperan sebagai pemeran dalam video tersebut.

Barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung S24 Ultra turut diamankan. Kedua terduga pelaku mengakui, bahwa tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng akibat kejenuhan terjebak kemacetan di jalur Puncak. Mereka juga menyatakan, siap untuk menghapus video tersebut dan membuat klarifikasi untuk mengurangi dampak negatif yang telah ditimbulkan.

Pihak Kepolisian Polsek Cisarua, setelah melakukan Penyelidikan menyatakan bahwa tindakan selanjutnya adalah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor, untuk penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini. Eddy menegaskan, bahwa penyebaran berita bohong yang meresahkan masyarakat tidak dapat ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 45A ayat (3) Jo. Pasal 28 ayat (3) UU nomor 01 tahun 2024 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polsek Cisarua juga telah melakukan tindakan kepolisian berupa penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini.


        * Humas Polres *

               " Joey "






Translate

Pengikut






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

CEGAH PENULARAN DEMAN BERDARAH DENGUE (DBD), RT 012 RW 06 CIPINANG BESAR SELATAN LAKUKAN FOGGING

Penyembelihan Hewan Qurban dan Tasyakuran Seksus DPP Forkkabi

KADES YANG BENAR - BENAR MERAKYAT DAN SANGAT DICINTAI RAKYAT DI DESANYA

DEWAN KEBUDAYAAN JABAR HARUS MENJADI LEMBAGA STRATEGIS DAN PENDORONG INOVASI BUDAYA SUNDA YANG UNGGUL DALAM PEMBANGUNAN YG BERKELANJUTAN

*Mubes DKM Masjid Agung Sumedang, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan*

Kodim 0610/Sumedang Resmi Buka Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Angkatan ke-15 : Membangun Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air