Polsek Leuwiliang Lakukan Olah TKP Dan Investigasi Penyelidikan Lanjut Terkait Terjadinya Peristiwa Pencurian Dengan Pemberatan Di Leuwiliang, Dua Pelaku Melarikan Diri

 Metrojabaronline.com

POLRES BOGOR , - Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 10.29 WIB, terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kp. Mekarsari, Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Kejadian ini dilaporkan oleh Sdr. DF, setelah menerima informasi dari mertuanya, Sdri. NH.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto,.SH,.MH menjelaskan, bahwa menurut laporan, kejadian bermula ketika Sdri. NH dan istri pelapor meninggalkan rumah untuk menjemput anak mereka di sekolah. Ketika kembali, mereka melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah. Menyadari ada yang tidak beres, Sdri. NH segera masuk ke dalam rumah dan menemukan dua orang laki-laki tidak dikenal sedang mencoba membuka lemari di dalam kamar. Saat Sdri. NH berteriak "maling," kedua pelaku mengejar sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok. Beruntung, mereka berhasil melarikan diri setelah melakukan upaya pencurian tersebut.

Polsek Leuwiliang menyampaikan, bahwa anggota piket Polsek Leuwiliang setelah mendapatkan laporan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Kami telah melakukan olah TKP, dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk langkah lebih lanjut," ujar Kompol Agus Supriyanto.

Pelapor, Sdr. DF, adalah seorang wiraswasta berusia 40 tahun yang tinggal di Kp.Mekarsari, Desa Leuwimekar. Saksi-saksi lainnya adalah Sdri. NH, seorang wiraswasta berusia 59 tahun, dan Sdr. A, seorang pensiunan berusia 58 tahun, yang keduanya tinggal di lokasi yang sama dengan pelapor.

Kerugian materi akibat kejadian ini masih dalam pengecekan oleh korban. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih dalam pelarian.

Kegiatan kepolisian yang telah dilakukan meliputi menerima laporan informasi, mendatangi dan melakukan olah TKP, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah binaan, dimana Polsek Leuwiliang akan terus melakukan patroli berkala secara intensif.


          " Humas Polres "

                 " Joey "






Translate

Pengikut






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Diduga Rebut Istri Orang, Sala Satu Oknum Kuwu Di Kecamatan Kaliwedi Cirebon Terancam Jerat Hukum Perkawinan

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

Forum Pemuda/i Cileungsi Kidul Adakan Acara Santunan Anak Yatim

Halal Bihalal Sekaligus Rapat Persiapan Milad ke-24 Tahun Forum Komunikasi Kaum Betawi Indonesia (FORKKABI)

Katar Tangkil: IMB Pesantren Magfiroh Dipertanyakan Status Lahan Eks PTPN XI & HGU PT.RSB

Polsek Bojong Gede Ops Cipkon Bersama Pokdar Kamtibmas

Pisah Sambut Bupati-Wakil Bupati Sukabumi Akan Dimeriahkan Istigasah, Budaya, dan Konser Amal