Polsek Rancabungur Dampingi Kedua Belah Pihak Melalui Restorative Justice Terkait Peristiwa Penganiayaan Di Desa Mekarsari Rancabungur

 

Metrojabaronline.com.

POLRES BOGOR , - Polsek Rancabungur, dampingi Kedua belah pihak melalui Restorative Justice terkait kasus penganiayaan yang terjadi pada 09 Juli 2024 di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor lalu. 

Kegiatan Mediasi berakhir Restorative Justice, Kesepakatan antara kedua belah pihak ini dilaksanakan pada Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB di Mako Polsek Rancabungur Polres Bogor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat,.S.Sos menjelaskan, bahwa pihak Korban dalam kasus ini adalah M.Danial l, seorang sopir berusia 21 tahun, sementara pelaku adalah Sdr SS (35), seorang wiraswasta hadir dalam pelaksanaan Mediasi Restorative Justice, dalam pelaksanaan tersebut diikuti oleh  Kapolsek Rancabungur, Kanit Reskrim beserta personel, korban beserta keluarganya dan pelaku juga beserta keluarganya, di mana mediasi antara kedua belah pihak ini dilaksanakan berdasarkan Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Pernyataan Bersama, antara pihak korban dan pelaku untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah kekeluargaan.

Dalam kegiatan ini, Polsek Rancabungur memfasilitasi permohonan kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini juga dicatat dan didokumentasikan dengan baik. Selain itu, Polsek Rancabungur menerbitkan Surat Keterangan Wajib Lapor terhadap Pelaku. 

Kapolsek Rancabungur, IPDA Azis mengatakan, bahwa kegiatan Restorative Justice ini berjalan lancar dan kondusif, dimana kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kegiatan ini, menunjukkan komitmen Polsek Rancabungur dalam menangani tindak pidana dengan pendekatan restoratif, guna mencapai keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada perdamaian.

Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Rancabungur sudah melaporkan kepada pimpinan dan instansi terkait sebagai bagian dari transparansi kinerja Polsek Rancabungur.


        " Humas Polres "

              * Joey *






Translate

Pengikut






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

CEGAH PENULARAN DEMAN BERDARAH DENGUE (DBD), RT 012 RW 06 CIPINANG BESAR SELATAN LAKUKAN FOGGING

Penyembelihan Hewan Qurban dan Tasyakuran Seksus DPP Forkkabi

KADES YANG BENAR - BENAR MERAKYAT DAN SANGAT DICINTAI RAKYAT DI DESANYA

DEWAN KEBUDAYAAN JABAR HARUS MENJADI LEMBAGA STRATEGIS DAN PENDORONG INOVASI BUDAYA SUNDA YANG UNGGUL DALAM PEMBANGUNAN YG BERKELANJUTAN

*Mubes DKM Masjid Agung Sumedang, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan*

Kodim 0610/Sumedang Resmi Buka Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Angkatan ke-15 : Membangun Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air