Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Yang Ke-13 Tahun Sidang 2024

Metrojabaronline.com

Sukabumi- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang Ke-13 (Tiga Belas) pada Tahun Sidang 2024.pada Senin 22 Juli 2024

Sesuai Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli 2024, bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan pada hari ini, yaitu dalam rangka :

-Penyampaian Laporan Pansus DPRD.

-Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045.

-Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

-Penyampaian Pendapat Akhir Bupati

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, di damping  Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, para Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi  Pimpinan  Daerah  Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Sebagaimana diketahui, bahwa DPRD melalui Pansus DPRD bersama Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2024 yang lalu, telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Raperda ini adalah dokumen perencanaan pembangunan yang menjadi landasan dalam pelaksanaan pembangunan jangka panjang di Kabupaten Sukabumi selama 20 tahun ke depan, mulai dari tahun 2025 hingga 2045.

Dokumen ini mencakup visi, misi, serta arah kebijakan strategis yang akan diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Acara Selanjutnya penyampaian Laporannya Pansus DPRD yang disampaikan oleh ketua PANSUS DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, SE., MM.

Untuk acara selanjutnya yaitu, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025- 2045. Yang ditandatangani oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi,

Acara terakhir yaitu penyampaian Pendapat Akhir Bupati yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

“Alhamdulilah Pada Rapat Dewan Hari ini, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2045 telah disepakati dan disetujui bersama oleh DPRD dengan Bupati, kami harapkan sesuai dengan Pasal 267 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Raperda tentang RPJPD yang telah disepakati disampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi”.

Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pansus DPRD beserta Tim Penyusun RPJPD Pemerintah Daerah yang telah bekerja dengan maksimal untuk pembahasan Raperda ini

(Den)






Translate

Pengikut






Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *


DALAM MENJALANKAN TUGAS NYA, SEMUA AWAK MEDIA Metrojabar BAIK CETAK MAUPUN ONLINE DI BEKALI IDCARD DAN SURAT TUGAS YANG MASIH BERLAKU SERTA NAMA NYA TERCANTUM DALAM BOX REDAKSI.

Menu - Pages

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "

" KOPI BUBUK 9 LUWAK "




Postingan populer dari blog ini

Siloka Disdukcapil Kab.Bogor, Cara Mudah Daftar dan Cetak E-KTP

CEGAH PENULARAN DEMAN BERDARAH DENGUE (DBD), RT 012 RW 06 CIPINANG BESAR SELATAN LAKUKAN FOGGING

KADES YANG BENAR - BENAR MERAKYAT DAN SANGAT DICINTAI RAKYAT DI DESANYA

Penyembelihan Hewan Qurban dan Tasyakuran Seksus DPP Forkkabi

DEWAN KEBUDAYAAN JABAR HARUS MENJADI LEMBAGA STRATEGIS DAN PENDORONG INOVASI BUDAYA SUNDA YANG UNGGUL DALAM PEMBANGUNAN YG BERKELANJUTAN

*Mubes DKM Masjid Agung Sumedang, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan*

Kodim 0610/Sumedang Resmi Buka Pembinaan Pramuka Saka Wira Kartika Angkatan ke-15 : Membangun Generasi Muda Tangguh dan Cinta Tanah Air