Ahli Waris Sepakat Kramat Sambi Empi Shiun Harus Dilestarikan Sebagai Situs Cagar Budaya Depok
Metrojabaronline.com
Cisalak Sukmajaya,- Ahli waris Keramat Sambi Empi Shiun, Madi beserta keluarganya, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana relokasi atau pemindahan makam Keramat Sambi Empi Shiun yang terletak di kawasan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pernyataan ini disampaikan Madi di kediamannya, Kelurahan Cisalak RT 02/03, Selasa malam (7/1/25).
Madi, salah satu dari keturunan langsung Empi Shiun, mengungkapkan bahwa makam tersebut telah ada sejak ratusan tahun yang lalu dan banyak diziarahi oleh banyak orang, sehingga menegaskan pentingnya menjaga makam tersebut sebagai Situs Cagar Budaya Kota Depok.
Rencana relokasi ini dianggap mengancam nilai sejarah dan filosofi situs yang telah diakui legalitasnya berdasarkan SK Kemenkumham Nomor: AHU.00722.AH.01.04, tanggal 10 Januari 2020.
“Empi Shiun adalah nenek moyang kami yang terkenal memiliki ilmu kesaktian yang tinggi. Setelah dimakamkan, banyak orang datang untuk mendapat karomahnya. Saya dan keluarga besar sepakat makam ini tetap berada di tempatnya dan dilestarikan sebagai cagar budaya,” ujar Madi.
Menurutnya, keberadaan Abah Sumarna yang merawat makam Keramat Sambi Empi Shiun selama ini telah memberikan manfaat besar, seperti pembangunan musholla, kamar mandi, dan saung untuk para penziarah. “Kami khawatir jika makam ini dipindahkan, nilai sejarah, spiritual dan persatuan keluarga besar akan hilang. Selain itu, ada ketakutan akan konsekuensi kualat seperti kepercayaan yang ada di masyarakat setempat,” tambahnya.
“Empi Shiun adalah nenek moyang kami yang terkenal memiliki ilmu kesaktian yang tinggi. Setelah dimakamkan, banyak orang datang untuk mendapat karomahnya. Saya dan keluarga besar sepakat makam ini tetap berada di tempatnya dan dilestarikan sebagai cagar budaya,” ujar Madi.
Menurutnya, keberadaan Abah Sumarna yang merawat makam Keramat Sambi Empi Shiun selama ini telah memberikan manfaat besar, seperti pembangunan musholla, kamar mandi, dan saung untuk para penziarah. “Kami khawatir jika makam ini dipindahkan, nilai sejarah, spiritual dan persatuan keluarga besar akan hilang. Selain itu, ada ketakutan akan konsekuensi kualat seperti kepercayaan yang ada di masyarakat setempat,” tambahnya.
Madi dan keluarganya berharap pemerintah dapat mempertimbangkan keberadaan Keramat Sambi Empi Shiun sebagai warisan budaya yang harus dilestarikan. Selain itu, ia mendukung upaya pemerintah untuk menjaga dan melestarikan Situs Cagar Budaya agar tetap menjadi bagian dari identitas dan sejarah Kota Depok.
Penolakan relokasi ini sekaligus menjadi harapan bahwa nilai-nilai sejarah dan spiritual yang terkandung di makam Keramat Sambi Empi Shiun tetap terjaga di tengah arus modernisasi yang berlangsung di sekitarnya.
( Biro Depok / PJPM )