Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sukabumi Bahas Penyempurnaan Raperda Produk Hukum Daerah
Metrojabaronline.com
Sukabumi, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD terhadap Hasil Penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Produk Hukum Daerah. Selain itu, rapat ini juga menjadi momen penyampaian laporan reses pertama tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (6/3) ini dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menekankan pentingnya produk hukum daerah sebagai instrumen kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, produk hukum daerah harus disusun berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat diterapkan secara efektif di masyarakat serta memberikan kepastian hukum.
“Produk hukum daerah dalam pembentukannya harus berpedoman kepada ketentuan, metode, dan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, serta diterapkan dengan metode yang pasti, baku, dan terstandarisasi.
“Oleh karenanya, agar proses pembentukan produk hukum berjalan secara tertib, terencana, terpadu, dan terkoordinasi, maka dipandang perlu adanya peraturan daerah tentang produk hukum daerah demi mewujudkan regulasi yang baik dan ideal,” tambahnya.
Bupati juga berharap agar produk hukum daerah ini dapat menjadi panduan teknis bagi pihak-pihak yang ingin membentuk peraturan atau norma yuridis yang berkaitan dengan berbagai kepentingan, mulai dari sektor pemerintahan, unit kerja, hingga kerja sama lintas bidang.
“Semoga Raperda ini dapat menjadi dasar hukum yang memberikan kepastian sesuai dengan kewenangan, kebutuhan, kemampuan, dan potensi daerah. Dengan demikian, strategi pembangunan di Kabupaten Sukabumi ke depan dapat berjalan lebih baik dan terarah,” tutupnya.
(Ik/Den)