Dua Pelaku Spesialis Kasus Curanmor Berhasil di Ciduk Polsek Babelan
Metrojabaronline.com
Bekasi,- Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor (R2) di wilayah kampung Ujung Harapan kelurahan Bahagia kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi pada Kamis 15 mei 2025.
Dua tersangka yang diduga hendak mencuri kendaraan jenis sepeda motor berhasil diamankan oleh warga sekitar yang tadinya berusaha melarikan diri namun sudah dikepung oleh warga sekitar sebelum akhirnya di serahkan kepihak kepolisian. Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga SH.MH mengungkapkan peristiwa kejadian tindak kejahatan tersebut bermula pada siang hari tepatnya sekitar pukul 11:30 WIB, Watno Setiawan (29) seorang karyawan swasta yang tinggal di kampung Ujung Harapan bersama seorang saksi Triyono Agung Kusumo (19) seorang pelajar yang sedang berada disekitar rumah korban.
Saat mereka tiba di lokasi mendapati dua orang laki - laki yang sedang duduk didekat rumah korban dalam keadaan mencurigakan ungkap Kapolsek Babelan pada Minggu (18/5/2025). Setelah melihat keberadaan dua orang tersebut korban kemudian mengecek sepeda motor miliknya Honda Beat yang terparkir didepan rumah. Betapa terkejutnya korban ketika mendapati bahwa stang sepeda motor miliknya sudah tidak terkunci. Melihat hal tersebut korban segera mencurigai kedua orang yang duduk dekat rumahnya sebagai pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor jelasnya. Dalam upaya mengamankan kedua orang tersebut korban mendekati dan mencoba menahan mereka ditempat namun kedua pelaku langsung berusaha melarikan diri, namun warga sekitar yang melihat langsung bergerak cepat membantu untuk menangkap kedua pelaku. Selain itu Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Luhut Pardamean Batubara, SH juga menambahkan terkait penyelidikan dan penangkapan oleh polisi.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga serta petugas Polsek Babelan yang segera tiba dilokasi kejadian langsung melakukan pemeriksaan dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Babelan Tutur Kanit Reskrim. Selanjutnya untuk tindak lanjut proses hukum saat ini kedua pelaku sudah berada di bawah pengawasan Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa pentingnya masyarakat bekerja sama dengan pihak kepolisian memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan.
RAB