Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Terima Aksi HMI, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di PT Paiho
Metrojabaronline.com
Sukabumi, – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang digelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (19/5/2025). Aksi tersebut menyoroti berbagai permasalahan ketenagakerjaan di PT Paiho Indonesia.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, bersama anggota komisi—Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat—turut hadir dan menerima langsung aspirasi dari para mahasiswa.
Dalam orasinya, HMI menuntut DPRD meningkatkan pengawasan terhadap praktik ketenagakerjaan di PT Paiho. Isu-isu yang disampaikan meliputi ketidakjelasan status kerja karyawan, penyelenggaraan jaminan sosial yang tidak sesuai aturan, serta dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Ketua Komisi IV, Ferry Supriyadi, mengapresiasi aspirasi yang disampaikan HMI dan menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan, karena harus menerima audiensi dari pihak lain atas permintaan pimpinan DPRD.
“Isu-isu yang disampaikan HMI sejalan dengan temuan kami. Komisi IV telah mulai melakukan penertiban terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh sejak November 2024,” ujar Ferry.
Beberapa temuan yang diungkap Komisi IV meliputi:
Praktik Alih Daya Tak Sesuai Ketentuan: Perusahaan mitra penyedia tenaga kerja diketahui berbadan hukum CV, bukan PT seperti yang dipersyaratkan.
Dugaan Pungutan Liar: Terdapat laporan praktik pungli dalam proses perekrutan dan selama masa kerja karyawan.
Jaminan Sosial Tidak Sesuai: Banyak pekerja justru dimasukkan dalam skema BPJS PBI, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, bukan karyawan perusahaan.
Ferry menegaskan bahwa upaya pengawasan ini tidak mudah karena terbatasnya jumlah anggota komisi dan pengawas ketenagakerjaan, sementara jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600.
Namun, ia memastikan Komisi IV akan terus mengawal dan memaksimalkan fungsi pengawasannya untuk memastikan para pekerja mendapat hak yang layak dan tidak dirugikan oleh pengusaha yang menyalahgunakan regulasi.
“Kami sangat menghargai dukungan dan kontrol dari mahasiswa dan masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.
(Humprot DPRD Kab. Sukabumi/Den)