Perkuat Sinergi Hadapi Kejahatan Finansial, KPK dan PPATK Dorong Strategi Terpadu Cegah TPPU
Metrojabaronline.com
KPK bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang kian canggih.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang digelar di Auditorium Yunus Husein, Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (10/7).
Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kolaborasi ini sangat penting untuk menjaga integritas sistem keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran anggaran. Selain itu, hal ini menjadi sarana mengevaluasi berbagai target yang belum tercapai dalam penanggulangan TPPU.
Dalam pertemuan ini juga membahas arah kebijakan strategis Komite Nasional TPPU ke depan, termasuk integrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Hal ini penting, mengingat Indonesia telah menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF)—lembaga global yang menetapkan standar internasional pencegahan TPPU.
Seiring dengan penguatan rezim antipencucian uang dan perubahan organisasi kementerian/lembaga, struktur Komite TPPU pun diperbarui. Langkah ini untuk memastikan kepatuhan Indonesia terhadap standar internasional dan meningkatkan efektivitas implementasi strategi nasional pemberantasan TPPU dan TPPT.
FRN